Informasi Terbaru soal Rekrutmen PPPK 2021, Honorer Non-K2 Harus Tahu

jpnn.com, JAKARTA - Terbitnya Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) membuka peluang bagi honorer K2 dan non-K2 untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Apalagi PPPK setara PNS, dari segi gaji, tunjangan serta jenjang karir.
"PPPK itu setara PNS. Yang membedakan hanya pensiun. PNS mendapatkan pensiun karena sejak awal mereka sudah mengiur," kata Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko kepada JPNN, Kamis (1/10).
PPPK, lanjutnya, bisa mendapatkan pensiun dengan menggandeng perusahaan asuransi untuk mengelola dana pensiunnya.
Untuk itu setiap instansi yang merekrut PPPK disarankan mengkoordinirnya sehingga bisa langsung melakukan pemotongan iuran pensiun dari gaji.
"Sebenarnya itu tergantung teknisnya saja. Jadi sebenarnya, PPPK itu setara PNS dari kesejahteraannya," ucapnya.
Dia mengungkapkan tahun depan akan ada rekrutmen CPNS dan PPPK.
Persentase PPPK cukup banyak sehingga memberikan peluang bagi honorer K2 yang belum lulus PPPK.
Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko menjelaskan mengenai rekrutmen PPPK 2021 yang harus diketahui honorer K2 dan non-K2.
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!