Informasi Tentang Rokok Elektrik Dinilai Perlu Ditingkatkan
jpnn.com, JAKARTA - Komunitas industri rokok elektrik APPNINDO akan fokus pada beberapa hal yang juga akan didukung oleh KONVO.
Di antaranya meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat akan kategori Rokok Elektrik (RE) dan Hasil Pengolahan Tembakau lainnya (termasuk memberikan advokasi perbedaan karakteristik dan profil risikonya).
Hal itu disampaikan Ketua Umum APPNINDO Roy Lefrans dalam webinar yang digelar oleh RELX Indonesia berjudul “Cigarette VS e-Cigarette'' pada, Kamis (9/6).
“Kenapa tidak mau membuka diri bahwa sudah ada pengganti rokok konvensional untuk masyarakat yang ingin beralih, bahkan berhenti merokok. Agar terjadi penggunaan rokok elektrik yang bertanggung jawab perlu dua regulasi yang penting dan berkesinambungan, yakni mampu mencegah pengguna di bawah 18 tahun, serta menjamin akses informasi akurat dan perlindungan bagi perokok dewasa,” Roy.
Pernyataan Roy didukung oleh Ketua KONVO Hokkop T I Situngkir, sebagai perwakilan dari para konsumen rokok elektrik.
Menurutnya, informasi terkait vaping sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, termasuk informasi mengenai kualitas dari rokok elektrik itu sendiri.
Dalam webinar tersebut, Yudhistira Eka Saputra, General Manager RELX Indonesia, menjelaskan perbedaan dari rokok tembakau dengan rokok elektrik.
Pembakaran rokok tembakau membutuhkan suhu di atas 650 derajat celcius, dan pada saat pembakaran tercipta banyak bahan-bahan berbahaya yang selanjutnya bisa menimbulkan penyakit.
Rokok elektrik adalah produk alternatif bagi yang ingin beralih atau berhenti merokok.
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar