Informasi Terkini dari Kombes Yusri soal Kasus Jerinx SID, Akan Ada Tersangka?
Rabu, 04 Agustus 2021 – 18:21 WIB
Jerinx dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cr3/jpnn)
Polisi memeriksa sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan pengancaman yang dilakukan I Gede Ari Astina alias Jerinx
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Ketua BEM FISIP Unair Terima Ancaman Setelah Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran
- Persaingan Politik di Aceh Barat Ngeri, Timses Diancam Pakai Senpi
- Kabar Terbaru Kasus Pengancaman Eks Karyawan Terhadap Ria Ricis
- Ternyata Ini Alasan Mantan Satpam Mengancam dan Memeras Ria Ricis
- Alhamdulillah, Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Akhirnya Ditangkap