Informasi untuk Tokoh yang Siap jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

Informasi untuk Tokoh yang Siap jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq
Politikus Gerindra Fadli Zon dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Kamis (12/11). Twitter akun @Fadlizon

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan sejumlah tokoh telah bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan kliennya itu.

Antara lain Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman dan Aboe Bakar Al Habsy yang juga Sekjen PKS.

Sebelumnya Anggota DPR Fadli Zon juga menyampaikan kesediaan jadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.

Hanya saja, kata Aziz yang juga Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu, Habib belum memutuskan untuk mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Untuk permohonan penangguhan penahanan, HRS (Habib Rizieq Shihab) menghormati pihak-pihak yang bersedia menjamin untuk beliau, akan tetapi HRS belum memutuskan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan," kata Aziz kepada ANTARA saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (15/12).

HRS ditahan di Mako Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan secara intensif pada Sabtu (12/12).

Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan. Ia menjalani penahanan terhitung mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan.

Penahanan terhadap Habib Rizieq mendapat banyak tanggapan di masyarakat terutama dari kalangan pendukungnya, ada juga yang mengajukan petisi untuk membebaskannya tanpa syarat.

Sejumlah tokoh disebut siap menjadi penjamim penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News