Infotainmen Picu 200 Ribu Perceraian
Senin, 07 Februari 2011 – 07:34 WIB
JAKARTA - Tingkat perceraian di Indonesia ada di level mengkhawatirkan. Tahun ini, jumlah pasangan yang melakukan perceraian mencapai 200 ribu orang dari sekitar 2 juta perkawinan. Artinya, hampir 10 persen rumah tangga mengalami permasalahan yang berujung pada perceraian. Bila tidak segera diatasi, besar kemungkinan masalah perceraian ini akan mengancam berlangsungnya kehidupan sosial masyarakat di Tanah Air. Kecenderungan lain yang cukup menarik, jika dahulu perceraian terjadi akibat suami menceraikan isteri. Sekarang yang ada justru terbalik yakni isteri yang lebih sering menggugat cerai suami. Sebanyak tiga per empat dari peristiwa perceraian itu bermunculan di kota-kota besar. Kebanyakan isteri yang menceraikan suami atau cerai gugat, bukan talak. "Dari banyaknya peristiwa perceraian itu, diperkirakan 80 persen perceraian menimpa pada tatanan rumah tangga muda lima tahun," kata Nasaruddin.
"Data otentik itu saya ambil juga dari Mahkamah Agung (MA) dan ini memang mengkhawatirkan," ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama Prof. Nasaruddin Umar di Jakarta kemarin (6/2).
Baca Juga:
Kemenag hingga kini masih mencari penyebab utama meningkatnya kasus perceraian ini. Namun, pola yang terjadi, grafis perceraian terus meningkat sejak masa reformasi 1998 dan belum menunjukkan adanya penurunan. Nasaruddin menjelaskan, pada beberapa tahun silam biasanya angka perceraian mencapai 60 ribu per tahun. "Dari dua juta orang perkawinan terjadi 200 ribu perceraian dan itu pasti berdampak bagi anak-anak mereka," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tingkat perceraian di Indonesia ada di level mengkhawatirkan. Tahun ini, jumlah pasangan yang melakukan perceraian mencapai 200 ribu orang
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis