Infrastruktur Air Bersih Tanggungjawab Pemda

Swasta Diminta Bantu Bangun Infrastruktur

Infrastruktur Air Bersih Tanggungjawab Pemda
Infrastruktur Air Bersih Tanggungjawab Pemda
"Air bersih dan sanitasi, menjadi tanggung jawab kita semua, tapi sebenarnya untuk dua hal ini pemkab dan pemkot yang paling bertanggungjawab tentu harus didukung oleh pemprov dan pemerintah pusat, tapi itulah amanah undang-undang," paparnya.

Di tempat yang sama, Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI), Syaiful menjelaskan acara kali ini merupakan momentum yang tepat untuk mencapai target pengembangan air minum dan sanitasi di Indonesia, terutama dalam memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 maupun target MDGs tahun 2015.

"Saat ini perusahaan daerah air minum (PDAM) yang beroperasi sebanyak 410 perusahaan. PDAM mengaliri air minum bersih untuk masyarakat perkotaan dan pedesaan masing-masing sekitar 41,88 persen dan 13,9 persen," terangnya.

Dalam program MDGs, pemerintah telah berkomitmen agar 68,87 persen masyarakat Indonesia dapat memperoleh akses fasilitas air minum bersih pada dua tahun mendatang. Sementara akses fasilitas sanitasi dasar sebesar 62,41 persen penduduk. Pencapaian air minum bersih saat ini sekitar 48 persen dan sanitasi baru 51 persen.

JAKARTA- Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono meminta pemerintah daerah bekerjasama dengan pihak swasta guna membangun infrastruktur penyediaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News