Infrastruktur Air Bersih Tanggungjawab Pemda
Swasta Diminta Bantu Bangun Infrastruktur
Selasa, 15 Januari 2013 – 11:30 WIB
![Infrastruktur Air Bersih Tanggungjawab Pemda](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Infrastruktur Air Bersih Tanggungjawab Pemda
"Air bersih dan sanitasi, menjadi tanggung jawab kita semua, tapi sebenarnya untuk dua hal ini pemkab dan pemkot yang paling bertanggungjawab tentu harus didukung oleh pemprov dan pemerintah pusat, tapi itulah amanah undang-undang," paparnya.
Di tempat yang sama, Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI), Syaiful menjelaskan acara kali ini merupakan momentum yang tepat untuk mencapai target pengembangan air minum dan sanitasi di Indonesia, terutama dalam memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 maupun target MDGs tahun 2015.
"Saat ini perusahaan daerah air minum (PDAM) yang beroperasi sebanyak 410 perusahaan. PDAM mengaliri air minum bersih untuk masyarakat perkotaan dan pedesaan masing-masing sekitar 41,88 persen dan 13,9 persen," terangnya.
Dalam program MDGs, pemerintah telah berkomitmen agar 68,87 persen masyarakat Indonesia dapat memperoleh akses fasilitas air minum bersih pada dua tahun mendatang. Sementara akses fasilitas sanitasi dasar sebesar 62,41 persen penduduk. Pencapaian air minum bersih saat ini sekitar 48 persen dan sanitasi baru 51 persen.
JAKARTA- Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono meminta pemerintah daerah bekerjasama dengan pihak swasta guna membangun infrastruktur penyediaan
BERITA TERKAIT
- Program Khitanan Massal Dharma Wanita PAM Jaya Melebihi Target
- Menuju Net Zero Emission, Pegadaian Lakukan Konservasi Terumbu Karang di Sabang
- Soal Zero ODOL, Asosiasi Produsen Pupuk Minta Toleransi Kelebihan Muatan
- Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
- Poros Muda NU Angkat Bicara Soal Pansus Haji: Terlalu Politis
- Grup LPKR Catat Pertumbuhan Pengalihan Limbah