Infrastruktur Pertanian Baik, Upah Harian Buruh Tani Naik
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Pertanian Universitas Hasanuddin (Unhas) Christianto Lopulisa mengatakan, kenaikan upah harian buruh tani disebabkan terealisasinya alokasi dana desa secara tepat guna pembangunan infrastruktur pertanian.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan nilai nominal upah harian buruh tani per Oktober 2018 meningkat 0,31 persen atau saat ini menjadi Rp 52.828 dibandingkan periode September.
Menurut Christianto, banyaknya infrastruktur pertanian yang terbangun mendukung arus produksi komoditas dari petani ke pasar.
"Dengan begitu tercipta kebutuhan petani dan juga harga produksi yang lebih baik," ujar Christianto, Selasa (20/11).
Menurut Christianto, data BPS menjadi bukti pendapatan atau daya beli di perdesaan yang mayoritas penduduknya berprofesi di sektor pertanian dapat terus ditingkatkan serta bersaing dengan perkotaan.
Caranya, sambung Christianto, melalui optimalisasi sumber daya lahan yang ada serta sumber daya manusia (SDM) petani dengan pengembangan coorporate farming.
Christianto menjelaskan, coorporate farming adalah keniscayaan pada masa mendatang karena perubahan di berbagai sektor.
"Sudah ada UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. Ke depannya tidak ada pertanian individu yang bisa menghadapinya," ujar Christianto.
kenaikan upah harian buruh tani disebabkan terealisasinya alokasi dana desa secara tepat guna pembangunan infrastruktur pertanian.
- Melalui MSPP, Kementan Menjabarkan Strategi Pemasaran Komoditas Hortikultura Era Digital
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- PNM dan PIP Dorong Petani Perempuan Terampil Finansial
- Polda Maluku Rekrut Bintara Kompetensi Khusus Pertanian, Gizi dan Kesehatan
- 'Kartini Tani' jadi Cara Pupuk Indonesia Memberdayakan di Sektor Pertanian
- SIG Salurkan Bantuan kepada Pelaku Usaha Mikro & Infrastruktur Pertanian di Jatim