Infratruktur Angkutan Masal dan Penegakan Hukum Harus Matang
Persiapan Penerapan Ganjil-Genap
Senin, 17 Desember 2012 – 15:21 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Arwani Thomafi menilai rencana kebijakan penggunaan pelat kendaraan ganjil dan genap oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang bagus sebagai upaya mencari solusi atas kemacetan di ibukota yang sudah sangat serius.
Namun, Arwani mengingatkan, sebelum diterapkan Gubernur Joko Widodo dan Pemprov DKI Jakarta harus memerhatikan dan melakukan penajaman di beberapa aspek.
"Ya, kajian yg mendalam untuk betul-betul memastikan kesiapan seluruh pihak. Harus juga diperhatikan dan dilakukan penajaman setidaknya pada dua hal," kata Arwani, kepada wartawan, Senin (17/12).
Pertama, kata Arwani, harus diperhatikan terkait infrastruktur pengalihan sarana transportasi. "Ini harus disiapkan. Ada jutaan pengguna mobil pribadi yg harus beralih ke moda transportasi masal. Nantinya mereka akan beralih ke moda transportasi apa ? Apakah sarana transportasi masal kita sudah siap?" ujarnya.
Menurut dia, ini harus dilakukan kajian mendalam, sehingga kebijakan penerapan ganjil genap ini akan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat.
JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Arwani Thomafi menilai rencana kebijakan penggunaan pelat kendaraan ganjil dan genap oleh Pemerintah Provinsi DKI
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS