Infratruktur Angkutan Masal dan Penegakan Hukum Harus Matang
Persiapan Penerapan Ganjil-Genap
Senin, 17 Desember 2012 – 15:21 WIB
Kedua, Arwani menambahkan, infrastruktur penegakan hukumnya juga harus betul-betul serius disiapkan. Tegasnya, ini untuk mengantisipasi munculnya permasalahan baru.
"Jika infrastruktur penegakan hukumnya tidak siap, dikhawatirkan akan membuka celah untuk melakukan pelanggaran yang lebih besar, misalnya praktek pemalsuan pelat nomor," kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Arwani Thomafi menilai rencana kebijakan penggunaan pelat kendaraan ganjil dan genap oleh Pemerintah Provinsi DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS