Ingat, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Bandarlampung
Kamis, 19 Oktober 2017 – 02:54 WIB

Ilustrasi pajak. Foto: JPNN
Salah satu warga yakni Fajar, 32, mengaku tidak cukup waktu satu hari untuk melaksanakan pemutihan, faktornya menumpuknya masyarkat yang hendak mengikuti pengampunan pajak tersebut, ditambah tenaga admintrasi yang memang tak sebanding dengan jumlah warga yang melaksanakan perpanjangan pajak, atau balik nama.
Menurutnya karena berbondong-bondong, maka proses pengurusan administrasi berlansung lama, mulai dari pendaftaran, pengecekan fisik kendaraan, kemudian proses pembayaran hingga pengambilan plat dan STNK, memakan waktu yang cukup lama. (yud/c1/wdi)
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (PKB–BBNKB) di Bandarlampung, resmi dimulai kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya
- Beredar Kabar Oknum PNS Menggadaikan SK Honorer, Waduh
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Tangan Nenek di Bandarlampung Kena Peluru Nyasar, Polisi Bilang Begini
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung