Ingat, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Bandarlampung

Ingat, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Bandarlampung
Ilustrasi pajak. Foto: JPNN

Salah satu warga yakni Fajar, 32, mengaku tidak cukup waktu satu hari untuk melaksanakan pemutihan, faktornya menumpuknya masyarkat yang hendak mengikuti pengampunan pajak tersebut, ditambah tenaga admintrasi yang memang tak sebanding dengan jumlah warga yang melaksanakan perpanjangan pajak, atau balik nama.

Menurutnya karena berbondong-bondong, maka proses pengurusan administrasi berlansung lama, mulai dari pendaftaran, pengecekan fisik kendaraan, kemudian proses pembayaran hingga pengambilan plat dan STNK, memakan waktu yang cukup lama. (yud/c1/wdi)


Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (PKB–BBNKB) di Bandarlampung, resmi dimulai kemarin.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News