Ingat, Ada Tenggat untuk Demo Kontra dan Pro Ahok

Ingat, Ada Tenggat untuk Demo Kontra dan Pro Ahok
Personel Polri berjaga-jaga di seputar Kementerian Pertanian di Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1) yang menjadi lokasi persidangan atas Basuki T Purnama alias Ahok. Foto: Elfany Kurniawan/JawaPos.Com

jpnn.com - JPNN.Com - ‎Kepolisian memberikan tenggat waktu bagi massa penentang dan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang hari ini (3/1) menggelar aksi di dekat kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan hingga pukul 18.00 waktu Indonesia barat (WIB).

Hingga kini, mereka masih melakukan orasi di depan Kementan yang menjadi lokasi sidang atas Ahok selaku terdakwa penodaan agama. Namun, Polres Jakarta Selatan sudah memebri warning agar massa bubar pada pukul 18.00 WIB nanti.

"Nanti jam 18.00 suruh bubar," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes (Pol) Iwan Kurniawan di Kementan.

Apabila massa dari penentang ataupun pendukung Ahok tetap bertahan di lokasi hingga pukul 18.00 WIB, maka kepolisian akan melakukan tindakan tegas. ‎Pasalnya, aksi unjuk rasa cuma dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

"‎Karena aturannya sudah ada, demo dibatasi sampai pukul 18.00 WIB," ucap Iwan. 

Sebelum meminta massa kontra dan pendukung Ahok bubar, polisi akan menyampaikan pemberitahuan sekitar 15 menit sebelum tenggat berakhir. "‎Tindakan persuasif dulu, jam 17.45 menit," ungkap Iwan.(gil/jpnn) 


JPNN.Com - ‎Kepolisian memberikan tenggat waktu bagi massa penentang dan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang hari ini (3/1) menggelar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News