Ingat Anak Istri, Menangis di Persidangan
jpnn.com - JAKARTA--Lantai satu ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (6/3) kembali diwarnai tangisan terdakwa kasus korupsi yang membacakan nota pembelaan (pledoi). Setelah politikus Partai Golkar, Chairun Nisa, kini giliran pengusaha asal Kalimantan Tengah, Cornelis Nalau Antun.
Sama dengan Chairu Nisa, ia terjerat kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi. Cornelis juga menangis ketika membacakan pledoinya.
Sambil berlinang airmata, keponakan Bupati nonaktif Kabupaten Gunung Mas Hambit Bintih itu mengaku salah melakukan perbuatan melawan hukum dan pasrah mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun tetap saja, dirinya tak kuasa menahan tangis bila menyangkut nasib istri dan ketiga anaknya.
"Anak saya yang masih perlu minum susu harus berhenti minum susu sekarang juga karena tidak punya uang," ujarnya di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Sejak tertangkap tangan dalam transaksi suap bersama politisi Golkar Chairun Nisa dan Akil, menurutnya semua rekening banknya diblokir. Alhasil, istrinya pun kesulitan memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
Tidak berhenti sampai di situ, ketiga anaknya lebih jauh menjadi korban dengan penilaian miring di masyarakat. Menurut pengakuan Cornelis, anaknya-anaknya bahkan harus menghadapi cap sebagai anak koruptor. Padahal dengan usia yang paling sulung saja baru 12 tahun, ketiga anaknya tentu belum paham soal apa yang telah dilakukan ayahnya hingga masuk penjara.
"Anak saya tidak mengerti kenapa saya bisa masuk penjara. Anak saya pun dicap anak koruptor," ungkapnya sambil terus menangis. Cornelis berharap mendapat hukuman ringan atas kasus yang menderanya.
Sebelumnya, Hambit dan Cornelis masing-masing dituntut dengan pidana selama enam tahun penjara. Mereka juga dikenai denda Rp 200 juta dan subisder tiga bulan kurungan. (flo/jpnn)
JAKARTA--Lantai satu ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (6/3) kembali diwarnai tangisan terdakwa kasus korupsi yang membacakan
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS