Ingat Anak, Preman Menangis di Depan Hakim
jpnn.com, TARAKAN - Ardi meneteskan air mata karena teringat anaknya saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kamis (31/8).
Pria yang dikenal sebagai preman itu menjadi pesakitan karena menagih utang kepada RY menggunakan senjata tajam, April lalu.
Ardi menangis saat jaksa penunut umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Andi. Andi mengaku sudah lama mengetahui perselisihan antara Ardi dan RY.
“Yang saya tahu, Pak, mereka memang sering ketemu dan ribut mulut, Pak. Sebab, RY punya utang yang tidak mau dibayar,” kata Andi.
Andi menambahkan, sehari sebelum kejadian, dirinya melihat Ardi membawa parang yang sama seperti yang dibawanya ketika mengancam RY.
“Saya tidak tahu dari mana terdakwa mendapatkan parang itu, Pak. Namun, sebelum kejadian, saya sempat melihat terdakwa membawa parang itu, Pak,” jelas Andi.
Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim langsung meminta keterangan Ardi.
Ardi mengaku tidak pernah mengancam korbannya.
- Pelantikan Sekda Kota Tarakan Dinilai Langgar Perpres
- Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meriahkan Turnamen KJA Open 2023
- Tok, Pembunuh Arya Gading Ramadhan Dihukum Mati
- Wanita Muda asal Sukabumi Tewas di Tarakan, Leher Terlilit Kabel