Ingat, ASN Dilarang Beri Dukungan Pada Calon Kepala Daerah
Namun Andree juga menegaskan bahwa sebagai pihak yang masih memiliki hak suara dalam pilkada, ASN dan aparatur pemerintah di lingkup Pemkot Padang agar menggunakan hak suara atau hak pilihnya tersebut.
“Jadi hak pilih atau hak suaranya tetap dipakai. Karena setiap suara menentukan masa depan kota dan provinsi kita. Menjunjung tinggi netralitas bukan berarti kemudian memilih golput. Bukan seperti itu yang diamanatkan oleh Undang-Undang kita,” katanya.
Dalam Pilkada Kota Padang November 2024, Wali Kota Padang petahana Hendri Septa akan ikut berkompetisi untuk periode kedua.
Selain itu, Wakil Wali Kota petahana Ekos Albar juga memperlihatkan ketertarikan untuk ikut dalam kontestasi politik tersebut, terlihat dari banyak media sosialisasi luar ruangnya. (Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penjabat Wali Kota Padang mengingatkan para ASN untuk tidak memberikan dukungan pada calon kepala daerah.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Info Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Mundur
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini