Ingat, ASN Dilarang Beri Dukungan Pada Calon Kepala Daerah

Namun Andree juga menegaskan bahwa sebagai pihak yang masih memiliki hak suara dalam pilkada, ASN dan aparatur pemerintah di lingkup Pemkot Padang agar menggunakan hak suara atau hak pilihnya tersebut.
“Jadi hak pilih atau hak suaranya tetap dipakai. Karena setiap suara menentukan masa depan kota dan provinsi kita. Menjunjung tinggi netralitas bukan berarti kemudian memilih golput. Bukan seperti itu yang diamanatkan oleh Undang-Undang kita,” katanya.
Dalam Pilkada Kota Padang November 2024, Wali Kota Padang petahana Hendri Septa akan ikut berkompetisi untuk periode kedua.
Selain itu, Wakil Wali Kota petahana Ekos Albar juga memperlihatkan ketertarikan untuk ikut dalam kontestasi politik tersebut, terlihat dari banyak media sosialisasi luar ruangnya. (Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penjabat Wali Kota Padang mengingatkan para ASN untuk tidak memberikan dukungan pada calon kepala daerah.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK