Ingat, ASN Tak Netral di Pemilu 2024 Sanksinya Hingga Pemecatan
Kamis, 18 Januari 2024 – 21:48 WIB

Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengingatkan ASN tak netral di Pemilu 2024 sanksinya hingga pemecatan. ANTARA/Adi Wibowo.
"Kami sangat yakin, sudah berulang kali kami sampaikan terkait persoalan netralitas di tubuh ASN. Tentunya hal ini tidak akan terjadi seperti apa yang dikhawatirkan. Namun, apabila ada yang melakukan perbuatan tersebut tentunya oknum ASN dimaksud dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Hera Nugrahayu. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Para ASN harus mengingat bahwa sanksi terhadap perbuatan tak netral di Pemilu 2024 bisa hingga pemecatan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Banyak Kader PSI Isi Posisi di FOLU Net Sink 2030 Dinilai Melemahkan Fungsi ASN
- Pegawai BPN yang Terlibat Kasus Pagar Laut Bakal Dipecat
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Liburan Tahun Baru
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini