Ingat Ayah Dibantai, Menangis di Komnas HAM
“Mereka melampiaskan kekesalan pada ayah saya. Beliau dihajar, beberapa bulan kami baru dapat berita ayah meninggal ditembak pada bagian dada. Jadi tolong pak (Komisioner Komnasham), andaikan itu terjadi pada keluarga bapak, tentu bapak akan merasa kepedihan yang luarbiasa. Saksi apa lagi yang bapak butuhkan, saya sebagai saksi,” katanya.
Atas dasar inilah kemudian Saburan, Bachtiar, Haifa yang merupakan janda korban kekerasan di Aceh, bersama Solidaritas Persaudaraan Korban Pelanggaran HAM Aceh, mendatangi Komnas HAM.
Dengan dipimpin koordinator aksi, Tgk Nasrullah, mereka menuntut penjelasan secara resmi dan tertulis, sudah sampai mana proses penyelidikan yang dilakukan pada lima kasus pelanggaran HAM berat di Aceh. Baik itu Tragedi Simpang KKA, Jambo Keupok, Bumi Flora, Idi Cut, Beutong Ateuh Pusong dan Rumah Geudong.
“Kita minta Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut dalam tempo satu minggu. Kita minta agar komisioner Komnas HAM hadir di sini menjelaskan secara terang benerang. Kalau tidak, kita akan menginap sampai ada kejelasan,” katanya.
Menanggapi permintaan tersebut, Komisioner Komnas HAM, Otto Nur Abdullah, menyatakan pihaknya tidak mungkin mengeluarkan rekomendasi, jika proses penyelidikan masih berlangsung.
“Tapi dalam kasus ini sudah ada kemajuan. Misalnya untuk kasus Tragedi Simpang KKA, kita sudah memanggil Wiranto (mantan Panglima TNI,red). Tapi yang bersangkutan belum dapat hadir. Demikian juga dengan Subagio HS (mantan petinggi TNI), sudah kami panggil. Tapi belum ada jawaban. Untuk kasus KKA sudah berita acarah pemeriksaan (BAP). Jadi jauh lebih maju. Tahap berikutanya kita akan panggil saksi-saksi terkait yang mengetahui rantai komando. Setelah itu kita masuk ke Mahkamah Agung,” katanya.
Otto mengaku saat ini hanya dirinya seorang diri komisioner yang berada di Jakarta. Sementara komisioner lainnya tengah berada di Yogyakarta. Ia mengatakan baru 10 November mendatang seluruh komisioner lengkap berada di Jakarta. Karena itu terkait permintaan para korban dan keluarga korban, tidak mungkin dapat dipenuhi.
Mendapati penjelasan tersebut, pengunjukrasa yang juga terdiri dari Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh Utara, Komunitas Korban Jambo Keupok, dan sejumlah komunitas lainya, merasa tidak puas. Mereka pun kemudian menyatakan akan menginap di Komnas HAM hingga penjelasan tertulis yang ditanda tangani seluruh Komisioner, diperoleh.(gir/jpnn)
SABURAN tak mampu menahan derai airmata yang menetes membasahi pipi. Pria 29 tahun in, terus mengusap-usapkan punggung tangan kanannya, mencoba
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408