Ingat! Badrodin Haiti Bakal Pensiun Juli 2016

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengingatkan, bahwa tantangan Polri ke depan akan semakin berat. Fenomena buruknya manajemen sumber daya manusia juga masih menghantui.
Di tengah kondisi itu, Polri juga harus menghadapi tantangan yang diprediksi bakal heboh tahun depan: pergantian Kapolri. Sebab, Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada Juli 2016.
"SDM Polri sebenarnya sangat gemuk. Namun, jabatan di Polri sudah terbatas. Ini menyebabkan banyak perwira menengah yang menganggur alias tanpa jabatan," katanya.
Setidaknya, saat ini ada perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi sekitar 1.300 orang. Mereka harus bersaing untuk bisa lolos sekolah pemimpin tinggi (Sespimti). Padahal, kuota untuk Sespimti hanya 250 orang.
"Akhirnya banyak sekali perwira menengah yang tidak lolos Sespimti berulang kali. Ini tentunya perlu solusi," kata Adrianus.
Berbeda dengan pengelolaan di TNI, bila ada perwira yang tiga kali tidak lolos sekolah. Maka, secara otomatis, perwira itu akan mengundurkan diri. "Hal semacam ini perlu untuk dicontoh. Sebab, mereka tidak ingin membebani lembaga," ujarnya.
Pergantian Kapolri tahun depan, imbuh Adrianus juga akan mengundang momentum yang cukup riskan bagi Polri.
Saat Badrodin menjadi Kapolri, prosesnya cukup dramatis dan panas. Komjen Budi Gunawan yang ditunjuk menggantikan Sutarman ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Budi mengajukan gugatan praperadilan dan lolos dari hukuman. Rentetan laporan pada pimpinan KPK juga muncul.
JAKARTA - Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengingatkan, bahwa tantangan Polri ke depan akan semakin berat. Fenomena buruknya manajemen sumber
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik