Ingat, Banjir di DKI Tak Bisa Diatasi dengan Imbauan Doang
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI William Yani meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertindak lebih konkret dalam menangani banjir. Karena itu, politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan Gubernur DKI Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga S Uno tak sebatas mengeluarkan imbauan dan pernyataan.
Menurut William, Pemprov DKI harus segera bertindak dalam menangani banjir. Salah satunya dengan membentuk tim penanganan banjir.
"Harus ada tim khusus penanganan banjir. Kalau hanya serahkan ke masing-masing SKPD mereka akan jalan masing-masing," kata William saat dihubungi, Selasa (12/12).
William menyarankan ke Pemprov DKI untuk membentuk tim yang bersifat ad hoc. Dengan begitu, penanggulangan bencana banjir bisa dikerjakan.
"Ketika tim itu terbentuk maka mereka akan turun ke lapangan. Minggu ini kesimpulan pembentukan tim itu harus sudah ada," kata William.
William juga mengatakan, tim ad hoc itu bisa melibatkan banyak unsur di Pemprov DKI. Antara lain Dinas Tata Air, Bina Marga, Bina Karya dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI.
Selanjutnya, tim tersebut akan melaporkan hasil kerjanya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Pak gubernur tinggal panggil SKPD, kumpulkan di satu ruangan dibicarakan," tandas dia.(tan/jpnn)
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI William Yani meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertindak lebih konkret dalam menangani banjir.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Banjir di Bangli Menewaskan Seorang Bocah Tewas
- Banjir Bandang Putus Akses Utama Jalur Provinsi Trenggalek-Ponorogo-Pacitan
- 376 Rumah di Kabupaten Bima Terendam Banjir