Ingat, Bea Cukai Memandang Industri Arak Bali dari Dua Sisi
Rabu, 18 November 2020 – 18:28 WIB

Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi menjadi pembicara dalam acara Arak Webinar bertema "Workshop Arak Bali Local Spirit" yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Kamis (12/11). Foto: Humas Bea Cukai
Menurut Santi, Bea Cukai memberikan dukungan untuk perluasan pasar global melalui asistensi ekspor dan pemasaran pada toko bebas bea. Dengan pasar global, arak Bali akan meningkat nilainya, baik dalam pemasaran budaya maupun secara ekonomi.
“Karena kita ketahui bersama arak Bali tidak hanya sekadar MMEA, melainkan bentuk keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi dan dimanfaatkan untuk mendukung perekonomian dan diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali,” jelas Santi.(ikl/jpnn)
Kusuma Santi menjelaskan tata cara dan peraturan Bea Cukai dalam hal pengawasan dan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini