Ingat, Bea Cukai Memandang Industri Arak Bali dari Dua Sisi

Ingat, Bea Cukai Memandang Industri Arak Bali dari Dua Sisi
Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi menjadi pembicara dalam acara Arak Webinar bertema "Workshop Arak Bali Local Spirit" yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Kamis (12/11). Foto: Humas Bea Cukai

Menurut Santi, Bea Cukai memberikan dukungan untuk perluasan pasar global melalui asistensi ekspor dan pemasaran pada toko bebas bea. Dengan pasar global, arak Bali akan meningkat nilainya, baik dalam pemasaran budaya maupun secara ekonomi.

“Karena kita ketahui bersama arak Bali tidak hanya sekadar MMEA, melainkan bentuk keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi dan dimanfaatkan untuk mendukung perekonomian dan diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali,” jelas Santi.(ikl/jpnn)

Kusuma Santi menjelaskan tata cara dan peraturan Bea Cukai dalam hal pengawasan dan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News