Ingat! Besok Terakhir Perbaiki Data Bacaleg ke KPU
jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya kembali memastikan masa perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) harus berakhir besok (31/7).
Bacaleg yang belum menyetorkan berkas hingga masa perbaikan rampung dipastikan bakal dicoret dari daftar pencalonan.
Hingga kemarin (29/7), baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah menyetorkan perbaikan berkas 50 bacalegnya.
Sementara itu, 15 parpol kontestan lainnya belum mengumpulkan kekurangan berkas bacaleg yang diminta KPU.
''Beberapa parpol baru konsultasi saja. Belum menyetorkan berkas,'' jelas Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia.
Lambatnya penyerahan beberapa kelengkapan oleh parpol tersebut disebabkan beberapa hal.
Salah satunya dinamika yang terjadi di internal parpol. Terutama menentukan pengganti bacaleg yang dinilai tidak bisa memenuhi persyaratan KPU.
Saat KPU mengembalikan berkas minggu lalu, ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi bacaleg.
Bacaleg yang belum menyetorkan berkas hingga masa perbaikan rampung dipastikan bakal dicoret dari daftar pencalonan di KPU.
- Jadi Bacaleg di Pemilu 2024, Empat Kades di Bangka Tengah Mengundurkan Diri dari Jabatan
- Tekad Cellica Nurrachadiana Sudah Bulat, Mundur sebagai Bupati Karawang Demi jadi Caleg
- Mewujukan Indonesia Visioner dan Sigap Menanggapi Tantangan Zaman
- 3 Mantan Napi Korupsi dan Narkoba Lolos DCS Anggota DPRD Maluku
- Pengumuman, Tersangka Penipuan Ini Masuk DCS Legislatif, KPU Beri Penjelasan
- Eksekutif Muda Ini Siap Perjuangan Aspirasi Warga