Ingat! Biaya Ibadah Harus Lunas 5 Mei Nanti
jpnn.com, BOJONEGORO - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Jatim memberikan batas pelunasan biaya pembayaran ibadah haji atau BPIH kepada 991 jemaah haji sampai 5 Mei mendatang.
Sebelumnya sejak lima hari lalu, Kementerian Agama Pusat telah membuka pelunasan biaya pemberangkatan ibadah haji ke tanah suci bagi para calon jemaah haji di seluruh Indonesia.
Mengetahui hal tersebut, banyak dari jemaah haji asal Kabupaten Bojonegoro, berbondong - bondong melunasi BPIH.
Namun demikian, masih sekitar 50 persen calon jemaah yang belum melunasi biaya pemberangkatan haji.
"Dari data Kemenag Kabupaten Bojonegoro, di tahun ini kuota jemaah haji asal Kabupaten Bojonegoro sebanyak 991 orang. Sementara, untuk pelunasan biaya pemberangakatan ibadah haji di tahun ini mencapai Rp.35,6 juta," ujar Masrukin, Kasi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh Kemenag Bojonegoro.
Menurutnya, jika para calon jemaah haji asal Kabupaten Bojonegoro belum sanggup melunasi hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka pihaknya akan mengundur pemberangkatan haji ke tahun selanjutnya.
Kursi mereka akan diisi oleh para calon jemaah haji yang berada pada daftar tunggu di 2018. (pul/jpnn)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Jatim memberikan batas pelunasan biaya pembayaran ibadah haji atau BPIH kepada 991 jemaah haji sampai
Redaktur & Reporter : Natalia
- Simak, Ini Isi Lengkap Rekomendasi Pansus terkait Pelaksanaan Haji
- Sebegini Usulan Biaya Haji 2025, BPKH Ajak Masyarakat Mendaftar Sejak Muda
- BPKH Minta Subsidi Haji Diturunkan Menjadi 30 Persen
- Soal Kuota Tambahan Haji, BPKH Jelaskan Begini
- Kemenag: 147.520 Orang Sudah Melakukan Pelunasan Biaya Haji
- HNW Kembali Tolak Kenaikan Biaya Haji Tahun 2024