Ingat... Bukan Mengkriminalkan Ulama tapi Menjerat Pelaku Makar
Selasa, 23 Mei 2017 – 22:29 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com
Sedangkan untuk berkas perkara Sekjen Forum Umat Islam (FUI) M Al Khaththath, polisi sudah merampungkannya. "Berkasnya sudah selesai dan akan segera dikirim ke jaksa," kata Iriawan.(boy/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menepis tudingan yang menyebut Korps Bhayangkara yang dipimpinnya mengkriminalisasi ulama. Pasalnya, Polri bekerja
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet