Ingat... Bukan Mengkriminalkan Ulama tapi Menjerat Pelaku Makar
Selasa, 23 Mei 2017 – 22:29 WIB
Sedangkan untuk berkas perkara Sekjen Forum Umat Islam (FUI) M Al Khaththath, polisi sudah merampungkannya. "Berkasnya sudah selesai dan akan segera dikirim ke jaksa," kata Iriawan.(boy/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menepis tudingan yang menyebut Korps Bhayangkara yang dipimpinnya mengkriminalisasi ulama. Pasalnya, Polri bekerja
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia