Ingat! Dana Haji Punya Jemaah bukan Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengingatkan pemerintah tidak sembarangan dalam mengelola dana tabungan haji. Apalagi berencana menginvestasikannya ke proyek infrastruktur.
Uang yang telah disetorkan calon jemaah haji yang mengantre dalam daftar tunggu selama bertahun tahun, kata dia, harus dikelola sebaik-sebaiknya oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk kepentingan jemaah.
"Pemilik dana itu adalah jutaan calon jemaah haji yang menunggu antrean puluhan tahun, bukan pemerintah. Jadi mereka yang utama dan pertama harus mendapat maksimum dari dana tersebut," tegas Sodik.
Politikus asal Jawa Barat itu mengatakan, dibuatnya Undang-undang Nomor 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, kemudian merekrut manajemen BPKH dari kalangan profesional bertujuan untuk memikirkan investasi yang paling menguntungkan bagi jemaah.
"Kalau hanya dipakai investasi (proyek infrastruktur) tidak perlu mengangkat para pakar tersebut dan tak perlu dibentuk BPKH," sindirnya.
Karena itu, politikus Gerindra ini mengingatkan kepada manajemen BPKH untuk lebih memihak kepada calon jemaah haji pemilik dana tabungan, bukan berpihak kepada kepentingan pemerintah. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengingatkan pemerintah tidak sembarangan dalam mengelola dana tabungan haji. Apalagi berencana menginvestasikannya
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- BPKH Raih Most Trusted Financial Brand Awards 2025, Begini Harapan Fadlul Imansyah