Ingat, Desa yang Nakal Akan Diganjar Hukuman
Rabu, 16 Maret 2016 – 06:26 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar saat blusukan. Foto: Natalia Fatimah Laurens/ JPNN.com
Melalui program dana desa lanjutnya, setiap desa akan menerima dana dalam jumlah yang sangat besar. Dalam roadmap penyaluran Dana Desa, setiap desa ditargetkan akan menerima Rp 1 miliar per desa pada 2017 mendatang. (gir/jpnn)
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?