Ingat, Desa yang Nakal Akan Diganjar Hukuman
Rabu, 16 Maret 2016 – 06:26 WIB
Melalui program dana desa lanjutnya, setiap desa akan menerima dana dalam jumlah yang sangat besar. Dalam roadmap penyaluran Dana Desa, setiap desa ditargetkan akan menerima Rp 1 miliar per desa pada 2017 mendatang. (gir/jpnn)
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex