Ingat, Dilarang Dokumentasikan Kegiatan di Bilik Suara
Senin, 15 April 2019 – 15:06 WIB
Warga menggunakan hak pilihnya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
KPU meminta masyarakat tidak membawa gadget ke lokasi pemungutan suara dan dilarang mendokumentasikan kegiatan di bilik suara Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!