Ingat! Dilarang Main Dukun saat Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Pemilihan kepala daerah 2015 sudah di depan mata. Menyikapi pesta demokrasi ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan semua pihak agar tidak menghalalkan segala cara.
MUI mengharamkan penggunaan cara-cara klenik atau pemanfaatan jasa perdukunan untuk memenangkan pilkada serentak. “Tidak boleh ada perdukunan. Termasuk untuk memuluskan kemenangan dalam setiap kontestasi baik itu pilkada, pileg maupun pilpres,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin seperti dikutip dari RMOL.co, Minggu (8/11).
Menurutnya, menggunakan cara-cara perdukunan untuk menjatuhkan lawan dalam pilkada sudah ditetapkan bahkan, cara-cara seperti itu sudah lama dilarang dalam Alquran. “Ngapain sih pakai dukun? Sebaiknya (calon) kepala daerah yang maju itu menunjukkan kelebihan yang dimiliki untuk membangun wilayahnya itu,” ujarnya.
Sebaiknya, lanjut Ma’ruf, kepala daerah lebih banyak turun ke bawah mendekati dan mendengarkan rakyatnya. Sebab, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mau mendengarkan rakyatnya. “Dan pada pilkada ini kan yang memilih adalah rakyat, maka dekatilah mereka dengan cara-cara yang santun, simpatik dan baik,” sarannya.
Dari pada menggunakan kelenik atau memanfaatkan jasa perdukunan, lanjut Ma’ruf, baiknya yang maju dalam pilkada itu adu program yang prorakyat. “Mereka punya program apa tunjukkan dan adu, jangan pakai klenik lah ngeri dan dosanya besar nggak boleh itu,” tegasnya. (sam/rmol/jpnn)
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah 2015 sudah di depan mata. Menyikapi pesta demokrasi ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan semua pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan