Ingat, Dilarang Melibatkan Anak Pada Kampanye Pilkada
jpnn.com - PENAJAM PASER UTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan para pasangan calon kepala daerah untuk tidak melibatkan anak pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bawaslu Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyoroti keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye karena pelanggaran dimaksud kerap terjadi pada setiap pemilihan.
"Kami mengingatkan pasangan calon mematuhi aturan kampanye, kami soroti keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye," ujar Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Rusmansyah di Penajam, Sabtu (5/10).
Rusmansyah mengakui hingga saat ini pihaknya memang belum ada menerima laporan atau temuan resmi menyangkut pelanggaran kehadiran anak-anak dalam kegiatan kampanye.
Namun, hal tersebut menjadi perhatian serius Bawaslu. Karenanya para peserta akan terus diingatkan.
Dia mengatakan salah satu faktor yang menarik minat anak-anak untuk datang ke lokasi kampanye adalah hiburan yang disediakan dan juga dibawa oleh orang tua.
"Kami paham anak-anak memang tertarik dengan hiburan atau dibawa orang tua, tetapi kegiatan kampanye bukan tempat yang tepat bagi anak-anak, apalagi ada temuan dan laporan pada anak-anak melekat atribut kampanye paslon atau partai politik dalam kegiatan kampanye, itu langsung ditindaklanjuti," katanya.
Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara berharap tidak ada anak-anak yang terlibat dalam kegiatan kampanye bersifat terbuka maupun tertutup.
"Kami imbau tim pemenangan pasangan calon (paslon) peserta pilkada untuk lebih memperhatikan aturan yang berlaku dan tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye," katanya.
Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara bakal menjadikan setiap temuan sebagai bentuk pelanggaran jika kegiatan kampanye tidak menaati aturan yang berlaku.
Seluruh elemen juga diajak untuk bersama mengawasi pilkada dengan harapan seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berjalan, aman, dan damai.
"Jajaran panitia pengawas pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan, bakal tegas dalam menegakkan aturan untuk menghasilkan pilkada jujur dan berkeadilan," kata Rusmansyah. (Antara/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali mengingatkan para pasangan calon kepala daerah larangan melibatkan anak pada kampanye Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung