Ingat, DPR Tak Berwenang Merecoki Pencegahan Papa Novanto
Jumat, 14 April 2017 – 17:07 WIB
Namun, mestinya hal itu tak dibawa ke urusan kelembagaan. "Tapi, secara kelembagaan dia tidak bisa memengaruhi kekuasaan kehakiman," tegasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, KPK meminta imigrasi mencegah Setnov -panggilan akrab Novanto- terkait penyidikan korupsi e-KTP. Namun, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merasa keberatan dengan langkah imigrasi mencegah Setnov.
DPR bahkan melayangkan nota protes ke Presiden Joko Widodo. Tujuannya agar surat cegah atas ketua DPR yang pernah terseret kasus Papa Minta Saham itu segera dibatalkan.(boy/jpnn)
Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar menyatakan bahwa DPR tidak bisa mencampuri urusan kekuasaan kehakiman. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut