Ingat! E-KTP Palsu Dari Kamboja Tak Bisa Digunakan
Kamis, 09 Februari 2017 – 22:15 WIB
Selain itu, Dinas Dukcapil kata Zudan, juga akan bertugas pada pemungutan suara 15 Februari mendatang. Sehingga ketika penyelenggara mencurigai ada oknum hendak menggunakan e-KTP atau surat keterangan palsu, bisa segera ditindaklanjuti.
"Penyelenggara nanti bisa memfoto e-KTP atau suket (yang dicurigai,red) dan dikirim ke whatsapp dukcapil setempat. Dukcapil akan segera mengecek ke database. Hasilnya, dikirim langsung ke petugas di TPS,” pungkas Zudan.(gir/jpnn)
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh mengaku telah mendapat
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo