Ingat! E-KTP Palsu Dari Kamboja Tak Bisa Digunakan

Ingat! E-KTP Palsu Dari Kamboja Tak Bisa Digunakan
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

Selain itu, Dinas Dukcapil kata Zudan, juga akan bertugas pada pemungutan suara 15 Februari mendatang. Sehingga ketika penyelenggara mencurigai ada oknum hendak menggunakan e-KTP atau surat keterangan palsu, bisa segera ditindaklanjuti.

"Penyelenggara nanti bisa memfoto e-KTP atau suket (yang dicurigai,red) dan dikirim ke whatsapp dukcapil setempat. Dukcapil akan segera mengecek ke database. Hasilnya, dikirim langsung ke petugas di TPS,” pungkas Zudan.(gir/jpnn) 


Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh mengaku telah mendapat


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News