Ingat! Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan di Jakarta Berlaku Lagi Mulai Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap pada 13 ruas jalan di Jakarta mulai hari ini, Senin (9/5).
"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, Gage (ganjil genap) dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (8/5).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat dan lebih mulai 29 April hingga 6 Mei.
Peniadaan aturan ganjil genap tersebut terkait dengan pemerintah pusat yang menerapkan kebijakan cuti bersama Idulfitri 1443 H.
Ruas jalan di Jakarta yang menerapkan aturan ganjil genap, yakni Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawai dari Simpang hingga Jalan Ketimun hingga Jalan TB Simatupang.
Kemudian, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Pandjaitan, Jalan Jenderal A Yani, serta Jalan Gunung Sahari. (jpnn/antara)
Video Terpopuler Hari ini:
Polda Metro Jaya memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap di 13 ruang jalan di Jakarta mulai hari ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini