Ingat! Impor Tak Selalu Jelek
jpnn.com, JAKARTA - Munculnya aturan soal larangan dan pembatasan (Lartas) impor bahan baku industri seperti garam, jagung, tembakau dan beberapa bahan baku lainnya membuat khawatir para pelaku industri. Pasalnya komoditas-komoditas tersebut merupakan bahan baku utama bagi industri.
Ketua Asosasi Gula Rafinasi, Benny Wahyudi menyampaikan bahwa ketersediannya bahan baku sangat penting bagi keberlanjutan dan pertumbuhan industri.
Senada dengan Benny Wahyudi, Ketua GAPRI (Gabungan Asosiasi Pengusaha Rokok Indonesia) Hasan Aoni Aziz mengatakan pemerintah mesti memperhatikan regulasi soal impor.
“Seluruh regulasi yang mengatur soal industri harus mengedepankan soal reward bukan punishment, regulasi harus menyesuaikan tingkah laku konsumen,” ujar Hasan dalam diskusi yang diadakan Forum Diskusi Ekonomi Politik (FDEP) dengan tema Kebijakan Impor Bahan Baku Industri di Jakarta, Kamis (24/8).
Pengamat ekonomi dari CSIS Yose Rizal Damuri mengatakan, ada kesalahan paradigma yang cukup luas di Indonesia.
“Ini perlu ada perubahan paradigma bahwa impor itu jelek. Impor itu adalah bagian dari produksi, saat ini kita tidak bisa menempatkan impor itu jelek. Semakin tinggi impor, semakin tinggi juga ekspor, begitu juga sebaliknya," ungkapnya.
Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang dalam kesempatan yang sama menyatakan, petani dan industri harus sinergis. Kebijakan importasi ini bertujuan untuk melindungi negara kita yang agraris. Lartas bertujuan untuk mencari titik temu keseimbangan.
“Apabila ada jenis yang belum mampu diproduksi, monggo di impor," ujarnya.
Munculnya aturan soal larangan dan pembatasan (Lartas) impor bahan baku industri seperti garam, jagung, tembakau dan beberapa bahan baku lainnya
- Anies Yakin Indonesia Tak Perlu Impor Garam, tetapi Butuh Keseriusan
- Kejagung Duga Importir Garam Beri Setoran ke Kemenperin
- Kasus Korupsi Impor Garam, Kejagung Tetapkan 4 Orang Ini Jadi Tersangka
- Asosiasi Petani Garam Dukung Kejaksaan Periksa Airlangga
- Kejaksaan Dalami Kebijakan Impor Garam Kemenperin Era Airlangga
- Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung, Kasus Apa?