Ingat, Indekos Wajib Kantongi Izin!
"Lewat perizinan ini semuanya akan diketahui," jelasnya.
Perizinan usaha pemondokan tersebut sangat penting mengingat usaha hunian itu cukup banyak di Surabaya. Jumlahnya ribuan.
Sementara itu, fungsi pengawasan terhadap usaha tersebut belum maksimal. Ada beberapa persyaratan untuk mengurus izin usaha pemondokan.
Sesuai perwali, untuk pemilik bangunan, syaratya hanya fotokopi KTP dan izin mendirikan bangunan (IMB). Sementara itu, untuk badan usaha, syaratnya ditambah fotokopi pendirian perusahaan.
Untuk penyelenggara yang bukan pemilik bangunan, syaratnya ditambah lagi.
Yakni, surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik bangunan, bukti hukum antar pemilik bangunan, surat pertanyaan, dan izin lingkungan.
Perizinan tersebut nanti diproses tim penyelenggaran usaha pemondokan. Mereka terdiri atas beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Antara lain, DPMPTSP, satpol PP, dinas pemadam kebakaran, cipta karya, dan dinas kesehatan.
Pengurusan perizinan usaha indekos hanya dilakukan sekali saat pemilik mengajukan izin usaha.
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Mahasiswi Kimberly Ditemukan Tewas di Kamar Indekos, ITB Bilang Begini
- Heboh Kematian Bayi di Kamar Indekos Mahasiswi, Ada yang Janggal
- Jadi Target Buruan Polisi, Pemuda Ini Ditangkap di Indekos
- Indekos Eksklusif di DIY Digerebek Polisi, 4 Orang Digelandang ke Kantor BNNP
- Main ke Indekos Teman Wanita, Mahasiswa Ini Motornya Digondol Maling