Ingat.. Ingat! P3K Bukan untuk Penampungan Honorer

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bukan tempat penampungan honorer.
"Siapa bilang P3K untuk menampung tenaga honorer yang gagal CPNS. Itu hanya isu yang menyesatkan," ujar Bima, Selasa (12/1).
Dia menambahkan, dasar rekrutmen P3K hanya untuk SDM dengan kompetensi yang tidak tersedia di kalangan PNS. Artinya, kebutuhan P3K hanya diperuntukkan untuk suatu keahlian yang benar-benar dibutuhkan pemerintah tetapi tidak ditemukan pada SDM PNS.
"Jadi, tidak tepat jika ada pemikiran bahwa honorer bisa mengisi kebutuhan P3K," tambah Bima.
Sebelumnya, pernah ada tawaran pemerintah bagi honorer K2 yang gagal CPNS untuk diangkat P3K. Hanya saja, yang diangkat juga melalui proses tebang pilih. Artinya tidak semuanya juga bisa diangkat P3K. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bukan tempat penampungan
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi