Ingat.. Ingat! P3K Bukan untuk Penampungan Honorer
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bukan tempat penampungan honorer.
"Siapa bilang P3K untuk menampung tenaga honorer yang gagal CPNS. Itu hanya isu yang menyesatkan," ujar Bima, Selasa (12/1).
Dia menambahkan, dasar rekrutmen P3K hanya untuk SDM dengan kompetensi yang tidak tersedia di kalangan PNS. Artinya, kebutuhan P3K hanya diperuntukkan untuk suatu keahlian yang benar-benar dibutuhkan pemerintah tetapi tidak ditemukan pada SDM PNS.
"Jadi, tidak tepat jika ada pemikiran bahwa honorer bisa mengisi kebutuhan P3K," tambah Bima.
Sebelumnya, pernah ada tawaran pemerintah bagi honorer K2 yang gagal CPNS untuk diangkat P3K. Hanya saja, yang diangkat juga melalui proses tebang pilih. Artinya tidak semuanya juga bisa diangkat P3K. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bukan tempat penampungan
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad