Ingat.. Ingat! P3K Bukan untuk Penampungan Honorer
Selasa, 12 Januari 2016 – 14:19 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bukan tempat penampungan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad