Ingat, Ini Imbas Jika Anggaran Pengawasan Pilkada Terlambat Dicairkan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan kurang setuju jika status pengawas pilkada tingkat kabupaten/kota yang masih bersifat ad hoc dijadikan alasan keterlambatan pencairan anggaran pengawasan sebagaimana terjadi di beberapa daerah pada Pilkada 2015.
"Sebelum panwas kabupaten/kota terbentuk, Bawaslu provinsi bisa berkomunikasi dengan pemda. Jadi bisa difasilitasi melalui provinsi. Bawaslu provinsi kan bukan ad hoc," ujar Abhan di Jakarta, Kamis (15/6).
Menurut Abhan, Bawaslu dari jauh-jauh hari telah mengantisipasi hal tersebut. Meski koordinasi terus dilakukan, namun tetap saja anggaran pengawasan di sejumlah daerah pada Pilkada 2015 lalu telat dicairkan.
"Jadi sekali lagi, memang titik airnya ada di Kemendagri," ucapnya.
Abhan berharap agara hal yang tidak kembali terulang pada Pilkada 2018 yang digelar serentak di 171 daerah. Dia mengharapkan Kemendagri dapat lebih maksimal memberi masukan ke daerah-daerah agar pencairan anggaran tepat waktu.
"Misalnya untuk kabupaten/kota di-handle provinsi, tapi untuk ke bawah kan kabupaten/kota juga harus melakukan seleksi pengawas di tingkat kecamatan. Nah kalau anggaran belum cair, maka ke bawahnya juga akan terlambat dibentuk," katanya.
Menurut Abhan, kondisi itu merupakan dampak terbesar yang bakal terjadi jika anggaran pengawasan terlambat dicairkan. Bahkan, bukan tidak mungkin tahapan pilkada sudah dimulai tapi pengawas belum terbentuk.
Karena itu dia berharap agar anggaran pengawasan juga dapat dicairkan tepat waktu. “Sebelum proses tahapan pilkada dimulai,” pungkasnya.(gir/jpnn)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan kurang setuju jika status pengawas pilkada tingkat kabupaten/kota yang masih bersifat ad hoc dijadikan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Nana Sudjana Apresiasi KPU Jateng yang Bisa Hemat Anggaran Pilkada Rp 150 Miliar
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada