Ingat Ini Perintah Pangdam! Jangan Bawa Senjata Api di Sini
jpnn.com - TIMIKA – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen (TNI) Hinsa Siburian langsung mengeluarkan perintah kepada jajarannya pascapenembakan oleh oknum anggota TNI yang menewaskan dua warga sipil di Timika, Papua beberapa waktu lalu. Perintah dia adalah tidak lagi ada prajurit TNI yang menyandang senjata di kawasan Kota Timika, maupun tempat umum selain untuk kepentingan tugas.
“Berdasarkan perintah Pangdam, dengan adanya kejadian ini bahwa tidak ada lagi anggota TNI yang menyandang senjata ketika berada di dalam kota,” kata Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol (Inf) Andi Kusworo, saat melakukan briefing dengan para perwiranya di halaman Gereja St Fransiskus Asisi Koperapoka, Sabtu (29/8).
Adanya tindakan tak terpuji yang telah melukai hati rakyat dilakukan oknum anggota TNI tersebut, Dandim pun memerintahkan para perwiranya untuk melakukan pengawasan ekstra dengan mengontrol pergerakan semua personel di lingkup Kodim 1710/Mimika.
“Intinya dengan kejadian ini, tingkatkan pemantauan kepada anggota kita satu per satu, kalau memang sudah pernah dikasih tahu bahwa si A kelakuannya begini, si B kelakuannya jelek begitu, kan dikasih tahu, jangan diam-diam saja,” ujar Dandim.
Pasalnya, lanjut Dandim, apabila terjadi perbuatan yang menyimpang dari salah seorang prajurit TNI, maka hal itu akan menjadi masalah besar bagi institusi. Apalagi jika tindakan itu merugikan masyarakat.
“Satu orang saja buat masalah, masalahnya akan menjadi besar. Tolong ini disampaikan ke anggota, cek betul perbidang masing-masing kemudian jabarkan,” paparnya. Peristiwa penembakan terhadap warga oleh prajurit TNI di Koperapoka, katanya, telah mencoreng citra TNI lebih khusus TNI-AD.
Karena itu, peristiwa tersebut dapat menjadi pengalaman berharga, agar dikemudian hari tidak terulang kembali. Terutama tindakan brutal oknum TNI yang secara membabi buta menembak warga Suku Kamoro, merupakan perbuatan yang sangat disayangkan.
Sebab, warga Suku Kamoro dikenal sangat menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bukan separatis yang semestinya dihadapkan dengan moncong senjata. “Dari pihak keluarga besar Kamoro itu sudah banyak pernyataan bahwa mereka merupakan suku merah putih, jadi itu keluarga kita semua,” katanya.
TIMIKA – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen (TNI) Hinsa Siburian langsung mengeluarkan perintah kepada jajarannya pascapenembakan oleh oknum
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS