Ingat Ini Perintah Pangdam! Jangan Bawa Senjata Api di Sini

Ingat Ini Perintah Pangdam! Jangan Bawa Senjata Api di Sini
Ilustrasi.

Sementara itu, Dandim juga memerintahkan para jajarannya agar menindak lanjuti persoalan Minuman Keras (Miras), yang telah menjadi sorotan, dan merupakan salah satu penyebab terjadinya insiden penembakan warga lantaran oknum anggota TNI diduga dalam pengaruh Miras sehingga kehilangan kontrol melakukan tindakan kekerasan. 

Dandim menambahkan, Pangdam Cenderawasih juga telah memerintahkan bahwa pos pengamanan di Gorong-gorong, Timika, tidak lagi menjadi urusan Kodim 1710/Mimika karena merupakan kewenangan Satgas Amole, Pengamanan Obyek Vital Nasional PT Freeport Indonesia (PTFI). (mix)

TIMIKA – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen (TNI) Hinsa Siburian langsung mengeluarkan perintah kepada jajarannya pascapenembakan oleh oknum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News