Ingat Ini Perintah Pangdam! Jangan Bawa Senjata Api di Sini
Senin, 31 Agustus 2015 – 06:20 WIB
Sementara itu, Dandim juga memerintahkan para jajarannya agar menindak lanjuti persoalan Minuman Keras (Miras), yang telah menjadi sorotan, dan merupakan salah satu penyebab terjadinya insiden penembakan warga lantaran oknum anggota TNI diduga dalam pengaruh Miras sehingga kehilangan kontrol melakukan tindakan kekerasan.
Dandim menambahkan, Pangdam Cenderawasih juga telah memerintahkan bahwa pos pengamanan di Gorong-gorong, Timika, tidak lagi menjadi urusan Kodim 1710/Mimika karena merupakan kewenangan Satgas Amole, Pengamanan Obyek Vital Nasional PT Freeport Indonesia (PTFI). (mix)
TIMIKA – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen (TNI) Hinsa Siburian langsung mengeluarkan perintah kepada jajarannya pascapenembakan oleh oknum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani