Ingat Jam 18.00 Demo 4/11 Harus Bubar!
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengingatkan para pengunjuk rasa 4 November mendatang tidak melanggar aturan dalam menyampaikan pendapat.
Mengemukan pendapat mmemang dijamin undang-undang.
Namun, dia mengingatkan, bahwa peraturannya sudah jelas.
Terutama mengenai jumlah pasti pendemo. Di mana tiap 100 orang ada yang memimpin, atribut yang digunakan dan temanya.
"Yang diharapkan setelah jam 18.00 bubar karena aturannya begitu, sehingga tidak meresahkan masyarakat," tegas Wiranto.
Wiranto juga mengingatkan, jika suatu demonstrasi yang menyatakan pendapat di muka umum justru mengganggu kebebasan orang lain, berarti itu sudah terjadi langkah-langkah yang salah.
“Kebebasan boleh, tetapi kebebasan yang bertanggung jawab, kebebasan yang tidak mengganggu kebebasan orang lain,” ujarnya.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak berpartisipasi menjaga ketertiban dan keamanan selama demo berlangsung.
JAKARTA--Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengingatkan para pengunjuk rasa 4 November mendatang
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Dorong Pembangunan Hijau, Peruri Tanam 1.200 Pohon di Jawa Timur
- Rakornas II di NTB, Plh Dirjen Dukcapil Singgung Soal Asta Cita Presiden Prabowo
- Gilas Kaki Bocah SD di Teluknaga Tangerang, Truk Dibakar Warga
- Kasus Timah, Pihak MRP Belum Pernah Terima Hasil Pemeriksaan BPKP