Ingat Jam 18.00 Demo 4/11 Harus Bubar!
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengingatkan para pengunjuk rasa 4 November mendatang tidak melanggar aturan dalam menyampaikan pendapat.
Mengemukan pendapat mmemang dijamin undang-undang.
Namun, dia mengingatkan, bahwa peraturannya sudah jelas.
Terutama mengenai jumlah pasti pendemo. Di mana tiap 100 orang ada yang memimpin, atribut yang digunakan dan temanya.
"Yang diharapkan setelah jam 18.00 bubar karena aturannya begitu, sehingga tidak meresahkan masyarakat," tegas Wiranto.
Wiranto juga mengingatkan, jika suatu demonstrasi yang menyatakan pendapat di muka umum justru mengganggu kebebasan orang lain, berarti itu sudah terjadi langkah-langkah yang salah.
“Kebebasan boleh, tetapi kebebasan yang bertanggung jawab, kebebasan yang tidak mengganggu kebebasan orang lain,” ujarnya.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak berpartisipasi menjaga ketertiban dan keamanan selama demo berlangsung.
JAKARTA--Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengingatkan para pengunjuk rasa 4 November mendatang
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar