Ingat, Jangan Ada Ampun untuk Pedofil
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati mengutuk keras praktik pedofilia yang dilakukan dan dipertontonkan melalui grup Facebook Loly Candy’s. Menurutnya, pihak-pihak yang terlibat praktik menyimpang itu harus dihukum maksimal.
"Saya meminta aparat penegak hukum menjerat maksimal pedofil dengan pasal berlapis dengan dijerat UU Pornografi dan UU Perlindungan Anak. Negara harus tegas dan tidak boleh lembek dalam melawan kejahatan ini," ujar Reni dalam pernyataan yang diterima JPNN, Minggu (19/3).
Ketua Fraksi PPP DPR itu menegaskan, komitmen pemerintah dalam memerangi pedofil harus diikuti polisi, jaksa ataupun hakim. Menurutnya, jaksa juga menerapkan tuntutan hukuman maksimal pada pedofil.
Sedangkan hakim, sambung Reni, harus memutus terdakwa perkara pedofilia dengan hukuman maksimal. Dengan begitu, negara memberi pesan penting dalam melawan kejahatan ini.
Selain itu, Reni juga mendorong pemerintah memblokir media-media online penyebar pornografi dan prostitusi. "Pornografi dan prostitusi merusak sendi- sendi kehidupan bangsa ini," ujar wakil ketua umum PPP itu.(fat/jpnn)
Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati mengutuk keras praktik pedofilia yang dilakukan dan dipertontonkan melalui grup Facebook Loly Candy’s.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Video Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Tegaskan Itu Hoaks
- Penuhi Kebutuhan Content Creator, Yamaha Luncurkan Produk Baru
- Alasan Meta Melonggarkan Akses Donald Trump di Facebook dan Instagram, Ternyata!
- Mantan Engineer Tuduh Meta Sengaja Menyembunyikan Konten Pro-Palestina
- Meta Uji Coba Fitur Cross Posting Dari Instagram ke Threads
- TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas