Ingat, Jangan Gunakan Masjid untuk Memecah Belah Persatuan

Ingat, Jangan Gunakan Masjid untuk Memecah Belah Persatuan
Ilustrasi salat. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA -  Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Satori Ismail mengatakan, masjid tidak boleh digunakan untuk kegiata yang bertentangan dengan agama.

“Dalam Alquran disebutkan juga bahwa masjid itu hanya milik Allah. Karea itu, segala macam kegiatan di dalamnya hanya boleh untuk kepentingan agama,” kata Satori, Selasa (17/7)

Satori sangat menyayangkan apabila rumah ibadah justru dijadikan alat untuk memecah belah persatuan masyarakat.

Dia mencontohkan larangan menyalatkan jenazah dari orang yang meninggal dunia karena berbeda pilihan politik.

“Menyalatkan orang Islam yang telah meninggal dunia hukumnya adalah fardu kifayah. Apabila ada muslim yang meninggal dan tidak ada yang mau menyalatkan, maka satu kampung bisa djatuhi dosa,” kata Satori.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pemanfaatan sarana ibadah sebagai tempat penyebaran provokasi terhadap umat untuk saling membenci.

“Kegiatan yang diadakan harus dapat menguatakan umat untuk bersatu. Khatib dilarang membahas tentang politik, apalagi isu SARA yang bisa memporak-porandakan persatuan,” lanjut Satori

Pengasuh Pesantren Al-Hassan Bekasi itu berharap rumah ibadah menjadi sarana untuk menyebarkan perdamaian dan merajut persatuan untuk harmonisasi masyarakat.

Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Satori Ismail mengatakan, masjid tidak boleh digunakan untuk kegiata yang bertentangan dengan agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News