Ingat, Jangan Gunakan Masjid untuk Memecah Belah Persatuan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Satori Ismail mengatakan, masjid tidak boleh digunakan untuk kegiata yang bertentangan dengan agama.
“Dalam Alquran disebutkan juga bahwa masjid itu hanya milik Allah. Karea itu, segala macam kegiatan di dalamnya hanya boleh untuk kepentingan agama,” kata Satori, Selasa (17/7)
Satori sangat menyayangkan apabila rumah ibadah justru dijadikan alat untuk memecah belah persatuan masyarakat.
Dia mencontohkan larangan menyalatkan jenazah dari orang yang meninggal dunia karena berbeda pilihan politik.
“Menyalatkan orang Islam yang telah meninggal dunia hukumnya adalah fardu kifayah. Apabila ada muslim yang meninggal dan tidak ada yang mau menyalatkan, maka satu kampung bisa djatuhi dosa,” kata Satori.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pemanfaatan sarana ibadah sebagai tempat penyebaran provokasi terhadap umat untuk saling membenci.
“Kegiatan yang diadakan harus dapat menguatakan umat untuk bersatu. Khatib dilarang membahas tentang politik, apalagi isu SARA yang bisa memporak-porandakan persatuan,” lanjut Satori
Pengasuh Pesantren Al-Hassan Bekasi itu berharap rumah ibadah menjadi sarana untuk menyebarkan perdamaian dan merajut persatuan untuk harmonisasi masyarakat.
Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Satori Ismail mengatakan, masjid tidak boleh digunakan untuk kegiata yang bertentangan dengan agama.
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Prabowo Sosok Pemimpin yang Paham Sejarah dan Mampu Jaga Persatuan
- Prabowo Jaga Persatuan Indonesia dan Jadi Capres Potensial pada Pilpres 2024
- Irjen Pipit Ajak Warga Kalbar Jaga Persatuan Untuk Wujudkan Pemilu Damai
- WNI Berharap Perayaan Natal di KBRI Kuala Lumpur Mempererat Persatuan
- Neng Eem Ajak Pengurus Perempuan Bangsa Cianjur jadi Agen Persatuan