Ingat, Jangan Jadikan HKTI Kendaraan Politik Praktis

"Tidak ada friksi, enggak ada kepemimpinan mendua. Hanya ada satu HKTI. Ini harus dipahami," ujar Moeldoko.
Dia menambahkan, kini HKTI telah memiliki legalitas berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) nomor AHU000056.AH.01.08 tahun 2018.
"HKTI harus menjadi solusi bagi dalam setiap permasalahan di sektor pertanian. HKTI merupakan mitra strategis bagi pemerintah dan siap mendukung apa pun kebijakan pemerintah. HKTI harus melawan apa pun hal yang merugikan petani," ungkap Moeldoko.
Dia juga mengaku akan terus membesarkan HKTI. Dia juga ingin HKTI selalu membimbing petani.
"HKTI kalau perlu turun ke lapangan. HKTI menjembatani institusi, menjembatani para peneliti, menjembatani litbang daerah, menjembatani petani, bisa mengomunikasikan kepada social entreprise, dan seluruh organisasi termasuk pebisnis di setiap daerah masing-masing," kata Moeldoko. (jos/jpnn)
Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal (Purn) Moeldoko meminta semua pengurus tidak menjadikan organisasi sebagai kendaraan politik prakti
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Bulog Karawang Tetap Serap Gabah Petani Meski Realisasi Telah Mencapai 136%