Ingat! Jangan Percaya jika Seleksi PNS Harus Bayar
jpnn.com - SURABAYA - Kasus penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah berulang kali terjadi. Sudah berkali-kali juga diusut polisi. Tapi, masih saja ada yang nekat melakukannya.
Tak hanya itu, masih ada saja masyarakat yang percaya dengan seleksi CPNS abal-abal tersebut. Akses informasi yang begitu terbuka ternyata belum dimanfaatkan masyarakat agar terhindar dari kasus penipuan serupa.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, pada 2016 saja sudah ada dua kasus penipuan CPNS yang terbongkar. Modusnya sama, yakni iming-iming jadi PNS dengan membayar sejumlah uang.
Menurut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga, modus pelaku penipuan selalu sama. Menawarkan kemudahan untuk jabatan di sebuah instansi dengan syarat membayar sejumlah uang. Sasarannya, mereka yang ingin mencari jalan pintas untuk posisi tersebut.
''Berputar pada modus yang sama, tiap tahun selalu ada,'' terangnya.
Pelakunya, lanjut Shinto, selalu orang-orang yang dekat dengan instansi terkait. Artinya, mereka paham betul proses rekrutmen yang ada. Biasanya masyarakat yang menjadi korban terbujuk rayuan pelaku yang menawarkan kemudahan tanpa melalui proses rekrutmen tersebut.
''Ujung-ujungnya harus bayar," jelasnya.
Aksi penipuan bermodus rekrutmen CPNS itu sebenarnya bisa dicegah. Caranya, mencari tahu informasi kepada instansi terkait perihal kebenaran proses rekrutmen. ''Di website informasinya sudah banyak. Kalau malas, langsung datang ke instansi terkait, nanya kebenarannya,'' tegas mantan Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut.
Shinto mencontohkan, di kepolisian proses rekrutmen selalu didahului dengan pengumuman. Mulai syarat hingga kapan pengumuman kelulusannya. ''Jadi, tinggal mengikuti syarat yang ada. Jika ada tawaran di luar itu dengan membayar sejumlah uang, jangan pernah percaya,'' ungkap Shinto.
Ke depan, Shinto berharap penipuan bermodus perekrutan pekerja itu tidak terulang. Sebab, tindak kriminalitas tersebut sebenarnya sudah bisa diungkap sendiri oleh masyarakat. Yakni, dengan proaktif mencari tahu informasi terkait rekrutmen yang ditawarkan pelaku.
''Berkaca saja pada kejadian yang sudah-sudah,'' tandasnya.
Secara terpisah, Kanitresmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi menambahkan kasus penipuan berkedok rekrutmen tersebut selalu mengalami kesulitan ketika diselidiki. Artinya, korban yang berani melapor hanya 1-2 orang saja. Alasan korban enggan melapor ke polisi karena masih berharap uang yang disetorkan kepada pelaku bisa kembali. (rid/c7/git/flo/jpnn)
SURABAYA - Kasus penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah berulang kali terjadi. Sudah berkali-kali juga diusut polisi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara