Ingat! Jangan Sampai Sidang Ahok Seperti Jessica Kumala

jpnn.com - JAKARTA--Ketua Bidang Penyiaran AJI Indonesia Revolusi Riza mengingatkan media massa memerhatikan konten siaran sidang kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
AJI, kata Revo, meminta media untuk menjadikan kepentingan publik dan bangsa sebagai pertimbangan utama, daripada soal faktor rating atau perolehan iklan yang bisa didapatkan dari pemberitaan kasus itu.
AJI meminta media berkaca pada siaran live sidang kasus Jessica Kemala Wongso, yang diadili karena diduga menjadi pembunuh Mirna Salihin dengan racun sianida.
Siaran langsung sejumlah media penyiaran dalam kasus itu tak semata berisi siaran jalannya sidang, tapi juga diimbuhi dengan pandangan atau komentar dari pengamat dan pihak luar.
Akibatnya, ada persidangan dan penghakiman di luar pengadilan yang memengaruhi publik cukup besar.
Pemberitaan soal itu membuat media dikritik berat sebelah dan ada yang menudingnya sebagai trial by the press.
"Kita harus berkaca dan introspeksi dari kritik publik itu," ujarnya.
Revo juga mengingatkan, perilaku tak patut yang (meskipun) dilakukan segelintir awak media yang menomorsatukan rating, perolehan iklan, dan cenderung mengabaikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ)akan mencoreng citra pers secara keseluruhan.
JAKARTA--Ketua Bidang Penyiaran AJI Indonesia Revolusi Riza mengingatkan media massa memerhatikan konten siaran sidang kasus dugaan penistaan agama
- Genjot Investasi, Prabowo Janji Ciptakan 8 Juta Lapangan Kerja
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Santuni 57.600 Anak Yatim di Sulawesi & Maluku
- TNI Salurkan 70 Boat Polyethylene untuk Bantu Penanggulangan Banjir di Bekasi
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Telkom Kembangkan Kramat di Purbalingga jadi Desa Wisata Berbasis Konservasi
- Kepala BKN: SE Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Diterbitkan Besok