Ingat! Jangan Sampai Sidang Ahok Seperti Jessica Kumala
Selasa, 13 Desember 2016 – 06:32 WIB

Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: dok.JPNN
"Ini mengancam kebebasan pers yang sedang coba kita pertahankan," imbuhnya.
Kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama ini bermula dari sebuah pernyataannya di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu, yang dianggap penodaan agama Islam.
Pria yang akrab disapa Ahok ini lantas ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Rabu, 16 November 2016. (flo/jpnn)
JAKARTA--Ketua Bidang Penyiaran AJI Indonesia Revolusi Riza mengingatkan media massa memerhatikan konten siaran sidang kasus dugaan penistaan agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini