Ingat, Jangan Terkecoh Viral Video Tak Resmi soal 1 Ramadan

Ingat, Jangan Terkecoh Viral Video Tak Resmi soal 1 Ramadan
Memantau Hilal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Potongan rekaman sambutan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berdurasi sekitar 14 detik terkait penetapan awal 1 Ramadan 1439H/2018M jatuh pada 17 Mei 2018 dipastikan sumbernya tidak resmi. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki mengungkapkan, pihaknya tak merilis potongan video itu.

“Potongan sambutan itu informasi yang tidak resmi dan viralnya juga tidak bersumber dari Kementerian Agama. Karena itu, potongan tersebut juga bukan merupakan pengumuman kapan 1 Ramadan atau awal puasa,” kata Mastuki, Selasa (15/5).

Kemenag, lanjutnya, sudah melakukan penelusuran dan telah menemukan pelaku yang mengunggah video tersebut di media sosial. Kemenag pun telah meminta yang bersangkutan untuk bertanggung jawab.

Menurut Mastuki, video singkat tersebut merupakan potongan salah satu versi rekaman sambutan Menag yang disiapkan untuk tayang di salah satu TV nasional usai pelaksanaan sidang isbat. Selama ini, sudah ada tradisi di Kemenag untuk menyiapkan rekaman sambutan dalam dua versi.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi semua kemungkinan terkait hasil sidang isbat, apakah sore ini hilal terlihat sehingga Ramadan 1439H dimulai 16 Mei 2018 atau hilal tidak terlihat sehingga Sya’ban digenapkan 30 hari dan Ramadan 1439H dimulai 17 Mei 2018. 

Sedangkan sidang isbat digelar di gedung Kemenag di Jl. MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat. Penetapan 1 Ramadan 1439 H masih harus menunggu laporan petugas yang merukyat hilal di berbagai daerah di Indonesia.

“Sidang isbat akan menunggu laporan ru’yatul hilal dari para petugas. Selanjutnya, seluruh peserta sidang yang terdiri dari para pakar astronomi, utusan dari ormas-ormas Islam, dan undangan lainnya akan bermusyawarah untuk menetapkan kapan 1 Ramadan 1439 H,” tandasnya.(esy/jpnn)


Kemenag mengaku tak merilis video pidato Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tentang penetapan awal Ramadan sebelum ada hasil sidang isbat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News