Ingat! Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14 Ribu Akan Kena Sanksi Tegas
Jumat, 21 Januari 2022 – 20:02 WIB

Minyak goreng Rp 14 ribu per liter. Ilustrasi: Elvi R/JPNN.com
"Pemerintah sudah menjamin ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana 250 juta liter per bulannya," kata Mendag.
Rencananya kebijakan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter ini berlaku selama enam bulan ke depan dan Kementerian Perdagangan akan mengevaluasi kembali kebijakan harga minyak goreng tersebut. (mcr28/jpnn)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha dan produsen yang tidak menyalurkan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Merangkak Naik
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita