Ingat! Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14 Ribu Akan Kena Sanksi Tegas

Ingat! Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14 Ribu Akan Kena Sanksi Tegas
Minyak goreng Rp 14 ribu per liter. Ilustrasi: Elvi R/JPNN.com

"Pemerintah sudah menjamin ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana 250 juta liter per bulannya," kata Mendag.

Rencananya kebijakan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter ini berlaku selama enam bulan ke depan dan Kementerian Perdagangan akan mengevaluasi kembali kebijakan harga minyak goreng tersebut. (mcr28/jpnn)


Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha dan produsen yang tidak menyalurkan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News