Ingat, Kampanye di Fasilitas Keagamaan Ancamannya Pidana
Kamis, 29 September 2022 – 18:29 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Saat ini kami menganjurkan agar para kandidat potensial calon presiden dan partai politik hati-hati, serta selalu menjaga kondusivitas."
"Penyebaran (media kampanye) di tempat keagamaan dan pendidikan harus dihindari," ujarnya.
Bagja berharap imbauan tersebut dapat mereduksi potensi-potensi penggunaan isu SARA oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. (Antara/jpnn)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan, berkampanye di fasilitas keagamaan pada saat proses pemilihan ancamannya pidana.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Lewat Kampanye Ini, Prestine8.6+ Ajak Masyarakat Memulai Gaya Hidup Sehat
- Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Temuan 22 Masalah di Pilkada Serentak 2024
- Hari Terakhir Kampanye, Khofifah Tegaskan Jatim Gerbang Baru Nusantara untuk Rakyat
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!