Ingat Kasus Pedagang Korban Penganiayaan Preman yang Jadi Tersangka? Nih Info Terbarunya
jpnn.com, MEDAN - Jadi buruan polisi, DD dan FR akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumatera utara.
Keduanya merupakan preman yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita pedagang Litiwari Iman Gea (37) di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
"Kedua preman itu berstatus buronan yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan, Sabtu.
Dia mengatakan saat ini kedua preman itu masih menjalani pemeriksaan.
"Saat ini Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua preman yang menjadi viral pemukulan pedagang di Pajak Gambir," ujar Rafles.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pedagang di Pajak Gambir Percut Seituan yang dianiaya preman yang malah kemudian menjadi tersangka di Polsek Percut Seituan.
Akibat dari peristiwa tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak profesional.
Dalam penanganan kasus tersebut, sebelumnya polisi telah menahan preman BS. (antara/jpnn)
Kasus pedagang korban penganiayaan preman yang jadi tersangka membuat Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan dicopot dari jabatannya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Keterlaluan, PRT Dianiaya Anak Majikan Pakai Pisau di Grogol
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Aniaya Mahasiswa, 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun