Ingat! Kasus Rumah Radio Bung Tomo Belum Selesai Lho
jpnn.com - SURABAYA—Tidak terdengar lagi riuhnya, bukan berarti kasus pembongkaran rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar Surabaya, telah dihentikan. Hingga saat ini kasus itu masih diselidiki Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dalam waktu dekat, polisi akan segera menggelar perkara ini.
“Untuk mengetahui apakah sudah memenuhi unsur perusakan cagar budaya atau tidak,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga.
Hanya saja untuk kasus ini, Polrestabes akan meminta penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk menyelesaikannya. Menurut Shinto, dalam kasus pembongkaran ini, peran Polrestabes hanya sebagai koordinator.
“Meski begitu kami masih akan tetap gelar perkaranya,” imbuh Shinto
Sebelumnya,warga Surabaya dihebohkan dengan pembongkaran bangunan cagar budaya Radio Bung Tomo di Jalan Mawar nomor 10. Bangunan ini dibongkar Jayanata pada awal Mei 2016.
Kasus ini baru mencuat saat bangunan seluas 15 x 30 meter ini sudah rata dengan tanah. Kasus ini pun semakin ramai, setelah warga melaporkannya ke Polrestabes Surabaya. (end/pojokpitu/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar