Ingat Kata Bu Susi, Melaut Silakan, tapi Ganti Alatnya!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan kembali mengenai larangan pengunaan alat tangkap cantrang bagi nelayan.
Hal ini sesuai dengan Permen Kelautan dan Perikanan No 2/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets.
Susi menegaskan alat tangkap cantrang dilarang digunakan bukan untuk membatasi nelayan yang melaut.
"Harus ganti (alat tangkap-red), bukan suruh berhenti, (nelayan) melaut silakan, tapi ganti alatnya," ujar Susi saat buka puasa bersama awak media di kantornya, Jakarta, Rabu (31/5) malam.
Ibu tiga anak ini mengatakan pelarangan pengunaan cantrang dilakukan demi menjaga ekosistem laut.
"Karena itu (alat tangkap cantrang-red) habiskan stok ikan, kasihan anak cucu kita nanti tidak tahu ikan," cetus Susi.(chi/jpnn)
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan kembali mengenai larangan pengunaan alat tangkap cantrang bagi nelayan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Sebegini Utang Petani hingga Nelayan yang Dihapus Prabowo
- Ikan Tuna Kuning Asal Maluku Tembus Pasar Los Angeles, Ini Harapan Bea Cukai Ambon
- Kaesang Pangarep Ajak Nelayan Belitung Pilih Erzaldi Rosman di Pilkada Babel